15 Desember Registrasi Kartu SIM Prabayar Wajib Gunakan ID yang Valid
Pemerintah dalam hal ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
telah melakukan pembahasan bersama dengan penyedia layanan
telekomunikasi atau operator seluler telah menyepakati satu keputusan
baru, yakni terkait dengan pelaksanaan registrasi kartu SIM prabayar.
Peraturan registrasi prabayar ini disahkan melalui Surat Ketua BRTI
Nomor 326/BRTI/IX/2015 yang dibuat pada 21 September 2015. Kendati
demikian, registrasi kartu SIM prabayar menggunakan ID resmi harus
dilaksanakan secara nasional mulai tanggal 15 Desember 2015.
Dengan telah diberlakukannya peraturan dari BRTI ini, pembeli kartu
prabayar harus menunjukan kartu identitas yang valid seperti KTP, SIM,
Paspor, atau Kartu Pelajar ti tempat pembelian kartu prabayar. Kemudian,
registrasi kartu prabayar harus dilaksakan oleh pihak penjual kartu SIM
prabayar dengan memasukan nomor identitas, nama, tempat/tanggal lahir
dan alamat rumah sesuai dengan yang tertera di kartu ID.
Mekanisme pendaftarannya, registrasi kartu SIM prabayar menggunakan
SIM Tool Kit 4444 yang telah dimodifikasi atau menggunakan perangkat
registrasi lain yang disediakan oleh operator seluler dengan menambahkan
identitas (ID) milik penjual kartu prabayar.
Tujuan diberlakukannya peraturan ini agar kartu SIM dapat digunakan
secara tertib dan tidak disalah gunakan. Dengan penertiban ini, maka
pihak penjual kartu SIM prabayar memiliki ID resmi yang diberikan oleh
operator seluler. Apabila ada data yang tidak cocok, maka operator bisa
melayangkan sanksi kepada pihak distributor, outlet atau retail penjual
kartu SIM prabayar.
Sanksi yang bisa dikenakan tersebut beragam, bisa berupa dengan
peringatan tertulis yang dilayangkan kepada penjual, atau peninjauan
kembali syarat dan ketentuan penjualan kartu SIM prabayar.
Kita ketahui sendiri, selama ini banyak sekali penipuan yang
menggunakan nomor prabayar dengan modus yang beragam, mulai dari “Mama
minta pulsa” hingga yang menawarkan hadiah puluhan hingga ratusan juta
yang mengatasnamakan undian dari suatu acara undian tertentu.
15 Desember Registrasi Kartu SIM Prabayar Wajib Gunakan ID yang Valid
Reviewed by Unknown
on
6:44 PM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
6:44 PM
Rating:

No comments: